MOTOR Plus-Online.com - Jangan lupa bayar pajak kendaraan termasuk motor dan bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), razia berlangsung di bulan ini.
Siapkan STNK razia pajak kendaraan sampai Februari 2025 bakal digelar rutin di daerah ini.
Hal tersebut dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sanggau.
Razia dilakukan di kawasan Taman Arongk Belopa Kota Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) itu untuk menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Seperti yang disampaikan Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau dan Sekadau, Heri Nurhasbi.
"Kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah dan sejauh ini pencapaiannya cukup baik," ujarnya dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Razia bersinergi dengan PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Satu Jam Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan Raup Rp 58 Jutaan, Ratusan Motor Terjaring
Baca Juga: Terkena Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Ciamis, Pemotor Ini Malah Senang
Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa wajib pajak yang langsung melunasi kewajibannya.
Pada razia sebelumnya, ada juga yang langsung membayar di tempat.
Selain itu, ada juga wajib pajak yang menyatakan akan membayar kemudian.
Adapun razia akan dilakukan rutin, sudah ketiga kali pelaksanaannya sejak Januari dan berlangsung hingga Februari ini.
Keberlanjutan akan dijaga, terkhusus pada bulan Ramadan akan dikurangi intensitasnya.
Sekarang, razia masih terfokus di Kota Sanggau, akan diperluas ke wilayah Sekadau atau yang berpotensi lainnya.
Buat brother yang belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, jangan lupa dilunasi ya.
Editor | : | Ahmad Ridho |