MOTOR Plus-Online.com - Enggak usah galau mau bayar pajak kendaraan tapi punya tunggakan, lagi ada pemutihan nih, bro.
Resmi mulai hari ini pemutihan pajak kendaraan Maret 2025 hapus tunggakan, ini keringanan lainnya dari program tersebut.
Kabar gembira tersebut diumumkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Adapun program tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (20/3/2025).
Salah satu keringanan yang diberikan, yaitu penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang.
Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (18/3/2025).
"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," ungkapnya dikutip dari jabarprov.go.id.
Ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Keringanannya Bisa Bikin Pemilik Motor Banyak Gembira
Baca Juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jakarta?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR