MOTOR Plus-online.com - Sepuluh hari jelang Lebaran masyarakat mulai mudik ke kampung halaman.
Waspada, mudik naik motor dipantau kamera dan bisa kena tilang elektronik (ETLE).
Mudik sudah menjadi tradisi dan banyak masyarakat yang memilih Lebaran bersama keluarga di kampung.
Namun mudik naik motor ada aturannya, jika tidak diperhatikan bisa kena tilang elektronik.
Dikutip dari Kontan.co.id, Polda Metro Jaya akan menilang pemudik yang menggunakan motor dengan melebihi kapasitas saat pulang ke kampung halaman.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, pemudik motor yang melebihi kapasitas ini akan dipantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kalau misalnya pemudik ini berboncengan lebih dari dua (orang), membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” ujar Argowiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memantau pemudik yang menggunakan sepeda motor melalui ETLE Mobile yang ditempatkan di perbatasan Jakarta.
“Kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Kami optimalkan menggunakan ETLE Mobile,” kata dia.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Ketemu Macet Enggak Usah Bingung, Ini Tipsnya Bro
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR