MOTOR Plus-Online.com - Pemutihan pajak kendaraan, program yang benar-benar ditunggu banyak orang, fakta ini jadi buktinya.
Senangnya warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan seharusnya bayar Rp 15 juta jadi semuah ini.
Program tersebut sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi nih, bro.
Keringanan yang diberikan, mulai dari penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan.
Enggak cuma tunggakan, dendanya serta sanksi administrasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut dibebaskan.
Berlangsung sejak 20 Maret, pemutihan berlangsung sampai dengan 6 Juni 2025.
Makanya enggak heran kalau program tersebut langsung diserbu banyak pemilik kendaraan.
Seperti yang terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Bikin Penerimaan Meroket, Belum 2 Jam Sudah Sebanyak Ini
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |