Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Dedi Mulyadi: Rakyat Mau Bayar Pajak Jangan Dipersulit

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Maret 2025 | 08:30 WIB
Humas Jabar
Gelar program pemutihan pajak, Dedi Mulyadi berikan solusi pembayaran pajak mobil dan motor warga Jabar yang mati bertahun-tahun,

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2025 kembali digelar di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghimbau agar masyarakat yang ingin membayar pajak jangan dipersulit.

Dikutip dari Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ini tengah gembar-gembor menggelar program pemutihan pajak.

Sebagai informasi, pemutihan pajak ini merupakan kebijakan menghapus denda tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program ini menjadi salah satu gebrakan Dedi Mulyadi untuk memudahkan warganya di Jawa Barat (Jabar).

Diketahui program pemutihan pajak ini resmi dimulai pada 20 Maret 2025 - 6 Juni 2025.

Masyarakat pun mendapatkan kemudian mengurus pemutihan pajaknya itu lewat aplikasi Sapawarga hingga mengalami lonjakan penggunaan.

Tak hanya itu, ternyata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga turut mengawasi kemudahan masyarakat membayar pajak.

Ia memastikan agar warga Jabar mudah membayar pajak.

Baca Juga: Cepat ke Samsat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan, Sabtu dan Minggu Buka Sampai Jam Segini

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular