MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2025 kembali digelar di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghimbau agar masyarakat yang ingin membayar pajak jangan dipersulit.
Dikutip dari Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ini tengah gembar-gembor menggelar program pemutihan pajak.
Sebagai informasi, pemutihan pajak ini merupakan kebijakan menghapus denda tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Program ini menjadi salah satu gebrakan Dedi Mulyadi untuk memudahkan warganya di Jawa Barat (Jabar).
Diketahui program pemutihan pajak ini resmi dimulai pada 20 Maret 2025 - 6 Juni 2025.
Masyarakat pun mendapatkan kemudian mengurus pemutihan pajaknya itu lewat aplikasi Sapawarga hingga mengalami lonjakan penggunaan.
Tak hanya itu, ternyata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga turut mengawasi kemudahan masyarakat membayar pajak.
Ia memastikan agar warga Jabar mudah membayar pajak.
Baca Juga: Cepat ke Samsat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan, Sabtu dan Minggu Buka Sampai Jam Segini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |