Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Dedi Mulyadi: Rakyat Mau Bayar Pajak Jangan Dipersulit

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Maret 2025 | 08:30
Gelar program pemutihan pajak, Dedi Mulyadi berikan solusi pembayaran pajak mobil dan motor warga Jabar yang mati bertahun-tahun,
Humas Jabar
Gelar program pemutihan pajak, Dedi Mulyadi berikan solusi pembayaran pajak mobil dan motor warga Jabar yang mati bertahun-tahun,

Dalam sidak di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung pada Maret 2025, Dedi Mulyadi mendapati sejumlah keluhan warga.

Seorang ibu rumah tangga di Soreang ini misalnya, ia datang ke Samsat Soreang untuk mengurus STNK yang mati bertahun-tahun.

Selain itu, ia juga mengaku menunggak pajak selama 2 tahun sehingga harus bayar sekira Rp 1 juta.

Kemudian ia mengeluh kendala yang dialaminya sulitnya mengurus penggantian nama kepemilikan kendaraannya.

Mendengar keluhan ibu di Soreang itu, Dedi Mulyadi memberikan solusi.

Ia menegaskan bahwa sejatinya masyarakat bisa mendapatkan kemudahan penggantian nama kepemilikan kendaraan itu.

Hanya saja seringkali masyarakat terkendala karena harus mencari identitas pemilik kendaraan sebelumnya.

Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM itu juga menjelaskan seharusnya pihak Samsat yang mencarikan identitas pemilik kendaraan motor.

Hal itu bisa dilakukan dengan mudah karena antara pemerintah memiliki kontak satu sama lain dan terintegrasi.

Baca Juga: Senangnya Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Seharusnya Bayar Rp 15 Juta Jadi Semurah Ini

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER