MOTOR Plus-Online.com - Enggak cuma sebelum dan pas lebaran, program pemutihan pajak kendaraan setelah lebaran tetap ada.
Makin banyak daerah gelar pemutihan pajak kendaraan 2025, wilayah ini mulai tanggal segini dengan sejumlah keringanan.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang sebelumnya Jawa Barat sudah mulai duluan.
Pemberian keringanan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
Dengan adanya relaksasi pajak itu, diharapkan apat merangsang penyaluran piutang PKB di Jateng yang jumlahnya mencapai Rp 2,8 triliun.
Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. pada Senin (24/3/2025).
"Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan," ucapnya dikutip dari situs resmi Humas Jateng.
Keringanan yang diberikan berupa pembebasan tunggakan nilai pokok pajak kendaraan.
Baca Juga: Resmi Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Hapus Tunggakan, Ini Keringanan Lainnya
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Bikin Penerimaan Meroket, Belum 2 Jam Sudah Sebanyak Ini
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |