MOTOR Plus-Online.com - Brother yang belum bayar pajak kendaraan, buruan manfaatkan program pemutihan yang satu ini.
Akhirnya pemutihan pajak kendaraan resmi dimulai 8 April 2025, tunggakan dan lainnya dihapus nih, bro.
Hal tersebut diadakan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kabupaten Paser.
Pemberian keringanan ini setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Adapun pemutihan tersebut berlangsung mulai hari ini, Selasa (8/4/2025).
Seperti yang disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawan pada Senin (7/4/2025).
"Mulai besok berjalannya, itu untuk kendaraan yang menunggak pajak di tahun berjalan, baik itu mobil maupun motor," kata Margo dikutip dari TribunKaltim.co.
Ia pun mengingatkan supaya warga Paser memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, terutama yang menunggak pajak kendaraan.
Baca Juga: Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan April 2025, Jangan Sampai Ketinggalan
Baca Juga: Jadi Enggak Sabar Pemutihan Pajak Kendaraan April 2025 Mulai Sebentar Lagi, Ini Keringanannya
Editor | : | Ahmad Ridho |