Rasa ingin tahu menjadikan alasannya mengurus pajak kendaraan seorang diri.
"Saya mengurus sendiri karena pengen tahu gimana susahnya ngurus begini. Lika likunya seperti apa. Kemudian ada pengalaman baru supaya tau mengurus tidak mudah," tutur dia.
Perjuangan juga dilakukan seorang warga asal Kedung Halang Kota Bogor, Sudarmono.
Padahal sudah antre sejak pukul 07.00 WIB, namun belum masuk ke dalam samsat pada pukul 11.00 WIB.
"Saya sudah pasti nyangka antre gini. Tapi gamasalah. Namanya juga dibebaskan kan pajaknya. Pasti ramai," ungkap Sudarmono.
Ia pun mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak.
"Pokoknya hidup KDM. Kang Dedi Mulyadi. Terimakasih karena sudah menghapus pajak ini. Sehingga saya bayar pajak," ujarnya.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat digelar hingga 30 Juni 2025 dengan menghapus tunggakan serta denda.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR