MOTOR Plus-Online.com - Media sosial dibuat ramai dengan kabar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nilainya Rp 78 juta, motor Ridwan Kamil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) top speednya cuma segini, bro.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Senin (14/4/2025).
"Disita satu unit motor Royal Enfield," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Berdasarkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil, ada beberapa motor yang dimiliki pria kelahiran Bandung itu.
Salah satunya Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 dengan nilai Rp 78 juta.
Dari segi dimensi, Royal Enfield Classic 500 memiliki panjang 2.140 mm, lebar 790 mm, dan tinggi 1.090 mm.
Masih dari segi tampilan, motor ini merupakan reinkarnasi dari Bullet 1951 sehingga terlihat klasik banget.
Baca Juga: Anaknya Tersangkut Dugaan Video Syur, David Naif Naik Motor Perang Rp 200 Jutaan Bareng Ridwan Kamil
Baca Juga: Pengacara Pegi Setiawan Siap Tagih Uang Ganti Rugi Motor Disita Polda Jabar Sejak 2016
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR