3 Tahun yang lalu - Gak perlu repot ke Samsat buat blokir kendaraan. Sekarang blokir kendaraan bisa sambil rebahan di rumah.
4 Tahun yang lalu - Gak perlu ribet, syarat blokir kendaraan cuman butuh fotokopi ini aja. Nah banyak masyarakat yang lupa pemblokiran STNK
4 Tahun yang lalu - Kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak 2 tahun berturut-turut dipastikan jadi motor bodong, begini penjelasan Ditlantas Polda Metro Jaya.