1 Tahun yang lalu - Meski sudah resmi dibagi 3 jenis, khusus SIM CII untuk pemotor moge 500 cc ke atas masih belum berlaku tahun ini
1 Tahun yang lalu - Ada alasan mengapa pengendara motor gede alias moge di atas 500 cc belum bisa dapat SIM CII tahun ini, ternyata ada berbagai tahapannya.
2 Tahun yang lalu - Aturan penggolongan SIM C, SIM CI, dan SIM CII kapan mulai beralkunya? Begini jawaban polisi
3 Tahun yang lalu - Penggolongan SIM CI dan CII yang dijadwalkan bakal berlaku bulan Agustus namun masih belum teralisasikan, kira-kira kapan dimulainya?
3 Tahun yang lalu - SIM C akan dibagi menjadi SIM CI dan SIM CII, biaya pembuatan SIM CI dan SIM CII Rp 100 ribu, sementara perpanjangan SIM Rp 75 ribu
3 Tahun yang lalu - Masa berlaku SIM cuma 5 tahun, kenapa enggak seumur hidup seperti KTP, polisi ungkap alasannya
3 Tahun yang lalu - Penggolongan SIM CI dan SIM CII bakal mulai berlaku bulan Agustus 2021, catat syarat-syarat pembuatannya bro.
3 Tahun yang lalu - Segini biaya bikin SIM CI dan CII terbaru 2021, bikers jangan sampai kurang bawa duitnya. Biaya yang dikeluarkan untuk bikin SIM terbilang murah.
3 Tahun yang lalu - Pengendara motor besar alias moge harus paham nantinya harus menggunakan SIM CI atau CII, ini penjelasan Polisi.
3 Tahun yang lalu - SIM CI dan SIM CII akan mulai berlaku bulan Juli 2021, segini batas usia minimal dan cara mendapatkannya bro.
3 Tahun yang lalu - Saat ini pihak kepolisian memang sedang mempersiapkan fasilitas kendaraan yang akan dipakai untuk ujian praktik sesuai golongan.
3 Tahun yang lalu - Siap-siap SIM C akan digolongkan jadi 3 bagian pada Juli 2021 mendatang. Pemotor akan diberikan syarat untuk pembuatan SIM C, SIM CI dan SIM CII.
3 Tahun yang lalu - SIM C dibagi tiga golongan, siapkan uang segini untuk bikin SIM CI dan CII.
3 Tahun yang lalu - Masyarakat tengah membicarakan penggolongan SIM C. Nantinya setiap SIM pengendara dibagi berdasarkan kapasitas motor.
3 Tahun yang lalu - Penasaran, bagaimana syarat dan ketentuan membuat SIM CI dan CII?
3 Tahun yang lalu - SIM C dibagi jadi 3 golongan, begini syarat dan ketentuan untuk memiliki SIM CI dan CII.