4 Tahun yang lalu - Untuk pemilik kendaraan yang sudah waktunya membayar pajak, pemerintah memberikan keringanan bayar denda pajak.
4 Tahun yang lalu - Pemilik kendaraan bermotor bisa bernafas lega, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku segini lamanya.
4 Tahun yang lalu - "(Pajak kendaraan bermotor) dalam kondisi darurat covid-19 kami tidak kenakan denda," ungkap Kepala Bapenda Jawa Tengah, Supriyanto.
4 Tahun yang lalu - Pemutihan ini juga berlaku untuk denda pajak lainnya, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) juga pajak restoran.
4 Tahun yang lalu - Wabah corona ini membuat DKI Jakarta resmi melakukan pemutihan menghapuskan denda pajak kendaraan.
4 Tahun yang lalu - 3 Provinsi ini berlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, enggak perlu ke Samsat karena bisa online.
4 Tahun yang lalu - Bikers yang belum bayar pajak motor, Pemprov DKI Jakarta saat membebaskan denda pajak kendaraan bermotor.
4 Tahun yang lalu - Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menghapus sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
4 Tahun yang lalu - "Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei tidak didenda," jelas Irjen Sutiono.
4 Tahun yang lalu - Merebaknya covid-19 alias virus corona Polri menjadikan tanggal 29 Februari 2020 s/d 29 Mei 2020 bebas denda bagi wajib pajak yang terlambat bayar pajak kendaraan.
4 Tahun yang lalu - Mulai dari denda pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, sampai sumbangan kecelakaan resmi dihapuskan.
4 Tahun yang lalu - Pembebasan dimaksud bila mereka tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu juga mengurus SIM baru.
4 Tahun yang lalu - Enaknya lagi selain pembebasan denda alias pemutihan, mulai tanggal 17 Pebruari di Jawa Tengah, metode pembayaran pajak semakin banyak.
4 Tahun yang lalu - Tidak hanya penghapusan denda pajak, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
4 Tahun yang lalu - Jadi buat bikers yang memiliki kendaraan dengan pajak sudah kedaluwarsa, bisa langsung mengurusnya nih.
6 Tahun yang lalu - "Jadi memang 31 Agustus 2018 batas terakhirnya. Jadi masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang punya tunggakan pajak kendaraan," ujar Kasubdit
6 Tahun yang lalu - Apabila melebihi batas yang ditentukan, penunggak pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
6 Tahun yang lalu - Telat bayar pajak alias dendanya itu sendiri ialah jika 1 atau 2 hari terlambat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.