4 Tahun yang lalu - "Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei tidak didenda," jelas Irjen Sutiono.
4 Tahun yang lalu - Merebaknya covid-19 alias virus corona Polri menjadikan tanggal 29 Februari 2020 s/d 29 Mei 2020 bebas denda bagi wajib pajak yang terlambat bayar pajak kendaraan.
4 Tahun yang lalu - Mulai dari denda pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, sampai sumbangan kecelakaan resmi dihapuskan.
4 Tahun yang lalu - Pembebasan dimaksud bila mereka tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu juga mengurus SIM baru.
4 Tahun yang lalu - Program ini pastinya sangat meringankan dan pemilik motor atau mobil segera mengurus surat kendaraan dan pajaknya.
4 Tahun yang lalu - Melalui program 'Triple Untung', pemilik motor bebas denda PKB, tanpa biaya BBNKB, hingga free pajak pogresif.
4 Tahun yang lalu - Melalui program 'Triple Untung', pemilik motor bisa bebas denda PKB, BBNKB, hingga pajak pogresif, bro!
4 Tahun yang lalu - Enaknya lagi selain pembebasan denda alias pemutihan, mulai tanggal 17 Pebruari di Jawa Tengah, metode pembayaran pajak semakin banyak.
4 Tahun yang lalu - Tidak hanya penghapusan denda pajak, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
4 Tahun yang lalu - Jadi buat bikers yang memiliki kendaraan dengan pajak sudah kedaluwarsa, bisa langsung mengurusnya nih.
5 Tahun yang lalu - Sederet diskon itu tertuang dalam dua Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang belum lama ini diteken.
5 Tahun yang lalu - Program pembebasan denda administrasi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor alias pemutihan akan dilaksanakan di Jakarta
5 Tahun yang lalu - Bulan pengampunan denda pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor tiap-tiap daerah berbeda di bulan apa.
5 Tahun yang lalu - Walah, ternyata hingga hari ini masih banyak yang molor bayar pajaknya. Maka program penghapusan sanksi
5 Tahun yang lalu - Pemilik kendaraan wajib memperhatikan masa berlaku STNK yang dimiliki, menjelang akhir tahun 2018. Sanksi yang dikenakan hanya denda,
5 Tahun yang lalu - Setiap tahun pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor. Atau memperpanjang Surat Tanda
6 Tahun yang lalu - Bayu menjelaskan, seperti Depok, Bogor, dan daerah lainnya ikut aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
6 Tahun yang lalu - Hanya 6 wajib pajak kendaraan bermotor yang mengajukan permohonan pemutihan sanksi denda pajak di hari pertama ini.