1 Tahun yang lalu - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus beri penjelasan biaya bikin SIM C Rp 100 atau Rp 200 ribu.
1 Tahun yang lalu - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan pelat nomor dewa tidak kebal hukum, salah tetap ditindak
1 Tahun yang lalu - Surat izin mengemudi untuk motor atau SIM C akan dibagi 3 golongan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus enggak mau disebut SIM moge.
1 Tahun yang lalu - Jangan kaget dengan SIM C yang dibagi-bagi menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, Dirregident Korlantas Polri jelaskan aturannya jangan sampai keliru