4 Tahun yang lalu - Aksi balap liar memang tidak ada habisnya. Segala upaya coba dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah dan memberantas balap liar
5 Tahun yang lalu - Hanya untuk kendaraan roda empat yang diberi sangsi sebesar Rp 500.000,- rupiah sedangkan roda dua tidak dikenakan sangsi.