4 Tahun yang lalu - Karena kalau warna kendaraan berbeda dengan yang ada di surat-surat, polisi berhak melakukan tindakan tilang.
5 Tahun yang lalu - Jika warna motor sudah tidak sesuai lagi dengan dengan warna yang tertera pada STNK, apakah kena tilang polisi ?
5 Tahun yang lalu - Warna di BPKB dan STNK bisa mengikuti karena sebelum berkas motor diurus ke samsat, faktur motor diubah lebih dulu.
5 Tahun yang lalu - Tentu hal ini menimbulkan banyak pertanyaan apakah motor itu bisa kena tilang lantaran warna tidak sesuai dengan STNK.