10 Tahun yang lalu - Setelah satu minggu dari jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) tetapi SIM tidak diambil juga, maka semua SIM yang belum diambil oleh pemiliknya bakal langsung dipindahkan ke Kejaksaan. Nah, buat yang nggak bisa mengikuti sidang dan mengambil lewat
10 Tahun yang lalu - Bukan rahasia lagi, beberapa pengendara yang kena tilang, kalau ingin segera mendapatkan SIM-nya kembali nggak perlu harus menunggu sampai dua minggu. "Kalau baru dua atau 3 hari, bisa langsung ambil ke Polres di wilayah kejadian saat kena tilang. Ba
10 Tahun yang lalu - Mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertera pada surat tilang menjadi tanggung jawab pelanggar. Tetapi tidak semua pelanggar bisa menyediakan waktu untuk antre sidang tilang. Jadwal sidang dijadwal Pengadilan Negeri (PN) setiap Jumat setiap minggu. B
10 Tahun yang lalu - Proses pengambilan bukti tilang atau tilang sering bikin pengendara galau. Soal waktu sidang yang terkadang sering molor. Prosesnya juga berjalan tidak transparan.