4 Tahun yang lalu - Merebaknya covid-19 alias virus corona Polri menjadikan tanggal 29 Februari 2020 s/d 29 Mei 2020 bebas denda bagi wajib pajak yang terlambat bayar pajak kendaraan.
4 Tahun yang lalu - "Sekarang ini debt collector diminta untuk menghentikan sementara penarikan kendaraan," tulis OJK dari situs resminya.
4 Tahun yang lalu - Ada pelumas warna merah, biru atau kuning keemasan, seperti warna bensin ada yang merah, biru dan kuning. Apakah mengandung arti?
4 Tahun yang lalu - Mulai dari denda pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, sampai sumbangan kecelakaan resmi dihapuskan.
4 Tahun yang lalu - "Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata Jokowi.
4 Tahun yang lalu - Enggak tanggung-tanggung, keringanan kredit kendaraan bermotor ini bisa diberikan maksimal 1 tahun, begini caranya.
4 Tahun yang lalu - Enggak banyak yang tahu ternyata Virus corona punya kelebihan , angka kemacetan dan kecelakaan ternyata turun
4 Tahun yang lalu - Guna meminimalisir potensi penyebaran wabah virus corona (covid-19), Samsat Jakarta memberika 3 alternatif dalam pengecekan pajak kendaraan
4 Tahun yang lalu - Pembebasan dimaksud bila mereka tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu juga mengurus SIM baru.
4 Tahun yang lalu - Semua jenis kredit, termasuk cicilan motor, mobil dan kendaraan bermotor lainnya dibebaskan selama setahun selama darurat virus corona.
4 Tahun yang lalu - Dari pertemuan Jokowi dengan OJK kesimpulan jadi kabar gembira bagi warga yang sedang mengalami cicilan kredit pinjaman uang atau kendaraan.
4 Tahun yang lalu - Kebijakan kelonggaran dalam pembayaran kendaraan bermotor juga dilakukan Adira Finance sebagai layanan prioritasnya.
4 Tahun yang lalu - Layanan tatap muka pada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) ditutup sementara, optimalisasi pelayanan dapat dilakukan secara onlin
4 Tahun yang lalu - Seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia makin hari makin melakukan tindakan waspada penyebaran dan pencegahan virus COVID-19 atau Corona
4 Tahun yang lalu - Ternyata, mau balik nama kendaraan bermotor tanpa faktur atau hilang bisa diproses dan caranya mudah banget.
4 Tahun yang lalu - Terdapat wacana penghancuran kendaraan jika sudah menunggak lebih 2 tahun, namun hal tersebut di bantah, saat ini baru berupa penghapusan regident
4 Tahun yang lalu - Setiap kendaraan yang dimiliki dan melintasi jalanan harus disertai kelengkapan surat-surat serta pajak yang rutin dibayar.
4 Tahun yang lalu - Kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak 2 tahun berturut-turut dipastikan jadi motor bodong, begini penjelasan Ditlantas Polda Metro Jaya.