4 Tahun yang lalu - Setelah menerbitkan Permenhub Nomor 25 tahun 2020, nantinya akan diterbitkan aturan turunannya untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan penting
4 Tahun yang lalu - Namun, aturan ini sama sekali enggak menyinggung masyarakat dibolehkan mudik naik motor, bus atau mobil pribadi untuk wilayah Jabodetabek.