2 Tahun yang lalu - Aturan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dibatalkan pemerintah, begini syarat perjalanan terbaru.
2 Tahun yang lalu - Kawasan Puncak Bogor menerapkan aturan ganjil genap kendaraan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)
2 Tahun yang lalu - Niat melakukan perjalanan darat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ternyata bisa dan asalkan ada syarat yang wajib dipenuhi
2 Tahun yang lalu - Update aturan lengkap perjalanan selama libut natal dan tahun baru 2022. Buat pemotor yang melakukan perjalanan wajib bawa surat ini
2 Tahun yang lalu - Menjelang libur natal dan tahun baru, banyak orang yang mempersiapkan mudik, jangan lupa penuhi syarat ini.
2 Tahun yang lalu - Kemudian warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker saat liburan nataru
2 Tahun yang lalu - Pengaturan mobilitas masyarakat sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.
2 Tahun yang lalu - Saat libur natal dan tahun baru (Nataru) aturan perjalanan darat perlu tunjukkan kartu vaksin, kecuali buat orang ini.
2 Tahun yang lalu - Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
2 Tahun yang lalu - Petugas akan melakukan swab antigen apabila syarat perjalanan terbaru saat libur Nataru tak bisa menunjukkan SKM.
2 Tahun yang lalu - Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pihaknya bukan cuma membentuk pos pengamanan tetapi juga pos pelayanan.
2 Tahun yang lalu - PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia, bikers wajib baca aturan lengkapnya
2 Tahun yang lalu - Selama libur Natal dan tahun baru 2022 lokasi wisata terapkan ganjil genap kendaraan, tenang polisi tidak memberlakukan tilang
2 Tahun yang lalu - Motor parkirin di rumah aja, Polda Metro Jaya berlakukan Crowd Free Night selama libur natal dan tahun baru 2021
3 Tahun yang lalu - Aturan PPKM level 3 kembali diterapkan pemerintah dalam rangka mengurangi kerumunan masyarakat saat libur Nataru
3 Tahun yang lalu - Hal tersebut dilakukan tentu saja untuk mengurangi kerumunan serta mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru.
3 Tahun yang lalu - Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dikabarkan polisi juga ikut mempersiapkan pos penyekatan
3 Tahun yang lalu - PPKM level 3 berlaku saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), bikers enggak jadi turing akhir tahun lagi deh.