5 Tahun yang lalu - Ketika diperiksa petugas, mereka kedapatan bahwa SIM (Surat Izin Mengemudi) yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.
5 Tahun yang lalu - Masa berlaku SIM itu tidak seumur hidup seperti KTP yang dimiliki oleh masyarakat sebagai identitas diri.
6 Tahun yang lalu - Jangan sampai lupa memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM), jika kelewatan terpaksa sampeyan harus mengurus ulang atau bikin SIM baru tuh.
7 Tahun yang lalu - Ini sudah ada dasar hukumnya, dimana SIM yang lewat dari masa berlaku habis tidak diperpanjang diwajibkan membuat SIM baru.