4 Tahun yang lalu - Padahal dia membawa surat-surat berkendara terbilang lengkap. Kejadian ini terjadi di Jalan Pandanaran Semarang, Senin (6/11/17) sekitar 09.20 Wib.
5 Tahun yang lalu - "Utamanya hanya pada angka dan hurufnya saja yang berbeda, selebihnya sama," ujar Sumardji kepada Kompas.com, Minggu (1/9/2019).
5 Tahun yang lalu - Karena itulah kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan.
5 Tahun yang lalu - Enggak sedikit bikers yang memodifikasi tampilan pelat nomor motornya agar terlihat lebih menarik.
5 Tahun yang lalu - Kalau untuk pengguna motor, biasanya dilakukan karena pelat nomor asli hilang atau terjatuh di jalan.
5 Tahun yang lalu - Seperti yang dialami Wahyudi, warga Wonodri. Dia mengendarai Yamaha Scorpio merah, berpelat nomor H 4815 ML.
5 Tahun yang lalu - Sekarang akan dipermudah karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan instansi terkait telah membahas aturan baru.
5 Tahun yang lalu - Pemakaian pelat nomor polisi dengan susunan angka cantik atau khusus ternyata memiliki aturan tersendiri dan tak bisa diganti secara sembarangan.
5 Tahun yang lalu - Tidak lama lagi Anda dapat menambahkan emoji di pelat nomor. Memang Anda harus pindah ke Queensland, Australia.
6 Tahun yang lalu - Masyarakat Indonesia perlu tahu bahwa untuk membuat pelat nomor alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pilihan, ada biaya khusus yang harus dikeluarkan.
6 Tahun yang lalu - Ketentuan tersebut tercantum dalam surat keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
6 Tahun yang lalu - Terkuak sebuah kisah unik Saat operasi zebra yang digelar satuan polisi lalu lintas di Semarang, Jawa Tengah.
6 Tahun yang lalu - Plat nomor cantik dan khusus biasanya hanya di pakai orang kaya atau pejabat.
7 Tahun yang lalu - Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di antara yang diatur dalam PP adalah pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan. Sobat mau pelat nomor cantik? Ini caranya..