4 Tahun yang lalu - Hal itu terkait dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Marcell Kurniawan dan Roslianna Ginting pada Selasa (28/1/2020), terkait Pasal 77 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
4 Tahun yang lalu - Sekarang ujian praktik pembuatan SIM C penilaian secara elektronik dengan nama e-Drive sehingga petugas tidak bisa main mata
5 Tahun yang lalu - Smart SIM alias SIM pintar sudah diresmikan oleh pihak Kepolisian dan muncul pertanyaan apakah SIM lama tetap berlaku
5 Tahun yang lalu - Seperti yang diketahui, tanggal 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
5 Tahun yang lalu - Masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM) wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik.
5 Tahun yang lalu - Razia lalu lintas bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalul lintas. Yang tidak membawa SIM bakal kena razia,
5 Tahun yang lalu - Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep menjamin tidak ada calo dalam hal pengurusan SIM online di Mapolres Pangkep.
6 Tahun yang lalu - Sementara selama operasi Zebra Matoa 2018 berjalan mengalami kenaikan signifikan 90 hingga 100 permintaan pencetakan SIM.
6 Tahun yang lalu - Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari warga tentang masih adanya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.
6 Tahun yang lalu - Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah pun menanggapi soal rencana penerapan tes ini
6 Tahun yang lalu - Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan pihaknya masih terus mempersiapkan pelaksanaan ujian ini agar
6 Tahun yang lalu - Sehubungan dengan wacana akan diterbitkannya penggolongan SIM C pasti banyak yang bertanya nih bagaimana cara membuat SIM C1 dan C2.
6 Tahun yang lalu - Wacana Polda untuk pengujian Psikologi dalam pembuatan SIM harus ditunda. Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan penundaan
7 Tahun yang lalu - Waspada Penipuan Pembuatan SIM Kolektif
10 Tahun yang lalu - Sesuai dengan RAPBN yang disyahkan untuk 2015, tertulis biaya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tahun 2015 naik. Untuk SIM C, yang sebelumnyai 120.000, naik menjadi Rp 300.000. Wow, lumayan gede tuh.