7 Bulan yang lalu - Sebanyak 75 motor listrik canggih akan digunakan polisi sebagai pengawalan VVIP pada World Water Forum 2024 di Bali.
1 Tahun yang lalu - Bisa ditiru nih, polisi di Samarinda sikat pengawalan ilegal saat Operasi Patuh Mahakam 2023. Begini selengkapnya.
3 Tahun yang lalu - Rombongan moge mengawal Jokowi saat itu terdiri dari Honda Gold Wing, dan ada juga Yamaha FZ1 yang digunakan oleh Paspampres.
3 Tahun yang lalu - Pengguna Harley-Davidson dari Road Glide Owners Group malah senang polisi larang pengawalan moge karena bisa jalan mandiri tanpa dikawal petugas
3 Tahun yang lalu - Hal itu berawal dari kasus penilangan rombongan mobil Porsche yang dikawal oleh Dishub DKI Jakarta.
3 Tahun yang lalu - Selain presiden yang diprioritaskan dikawal voorijder, selama ini polisi menyiapkan hal serupa bagi acara kemasyarakatan yang memerlukan pengawalan
3 Tahun yang lalu - Sempat ramai soal kendaraan dengan pengawalan polisi sampai Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa komunitas motor bilang begini.
3 Tahun yang lalu - Mungkin brother pernah lihat atau sudah tahu, bahwa polisi sering terlihat sedang mengawal konvoi. Mulai dari mengawal rombongan moge
3 Tahun yang lalu - Sempat geger soal rombongan mobil yang dikawal Dishub ugal-ugalan, ternyata disarankan pakai patwal gara-gara ini.
3 Tahun yang lalu - Simak bro, hanya polisi yang boleh lakukan pengawalan kendaraan. Kenapa? Ini dia penjelasannya brother.
4 Tahun yang lalu - Rofik menjelaskan, pengajuan izin tersebut sebagai pertimbangan dengan risiko yang dimungkinkan bisa timbul.
4 Tahun yang lalu - Apalagi konvoi itu melanggar PP No. 43 tahun 1993, kendaraan yang dikawal tidak termasuk kendaraan yang mendapat prioritas.
5 Tahun yang lalu - Dalam perjalanannya mengawal suatu kendaraan, sang patwal mengalami hal yang mengagetkan dirinya beserta kendaraan yang sedang dikawalnya.
5 Tahun yang lalu - Sedang viral pemberitaan aksi arogan pengantar jenazah yang merusak mobil Datsun Go sekalipun sudah meminta maaf
5 Tahun yang lalu - Negara sudah membuat peraturan bahwa kendaraan pengantar jenazah harus diprioritaskan dibanding pengguna jalan raya lainnya
5 Tahun yang lalu - Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, pada Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut
5 Tahun yang lalu - Sayangnya, pengawalan tersebut bukanlah kepada kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat.
5 Tahun yang lalu - Sayangnya, aksi beberapa pengendara NMAX yang memblok jalan ini bukan mengawal kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat, seperti ambulance dan pemadam kebakaran.