10 Bulan yang lalu - Polres Karawang menindak penjual dan produsen knalpot brong dengan denda mencapai Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan
10 Bulan yang lalu - Ancaman pembuat dan pedagang knalpot brong bisa kena denda cukup mahal Rp 50 juta, waspada dari sekarang