1 Tahun yang lalu - Kondisi SIM yang sering disimpan di dompet membuat rusak atau patah, apakah masih bisa digunakan dijelaskan polisi
1 Tahun yang lalu - Pemotor harus tahu kalau SIM rusak atau patah apa masih bisa digunakan atau membuat baru di Satpas SIM, polisi bilang begini.
2 Tahun yang lalu - SIM patah atau rusak ternyata masih berlaku dan bisa digunakan, untuk proses ganti baru pemotor cukup membayar Rp 75 ribu saja.
3 Tahun yang lalu - Enggak usah bingung, cukup bayar Rp 75 ribu, SIM C patah atau rusak bisa diganti baru, caranya mudah.
3 Tahun yang lalu - Gawat jangan sampai SIM Patah atau rusak. SIM memang merupakan dokumen pentung buat para pengendara.