4 Tahun yang lalu - Bikers siap-siap, STNK mati 2 tahun karena menunggak pajak akan diblokir dan bakal berlaku di seluruh Indonesia.
4 Tahun yang lalu - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, kepolisian akan memberikan toleransi bagi pengendara dengan surat kendaraan yang tak berlaku
4 Tahun yang lalu - STNK mati tetap bisa ditilang polisi kok bisa? ternyata sudah diatur Pasal 228 Ayat 1.
4 Tahun yang lalu - Motor yang nunggak pajak STNK bisa langsung bayar di tempat atau dikenai sanksi tilang bagi yang tidak mau bayar.
5 Tahun yang lalu - Mulai tahun ini Korlantas Polri akan memberlakukan aturan penghapusan identitas kendaraan jika STNK mati dua tahun.
5 Tahun yang lalu - Karena secara aturan sudah jelas tertuang dalan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110.
5 Tahun yang lalu - "Kita tinggal menunggu waktunya dan sedang kami persiapkan semuanya," ucap Halim yang dilansir dari Kompas.com belum lama ini.
5 Tahun yang lalu - Menurut Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, STNK yang mati selama 2 tahun tidak langsung hangus.
5 Tahun yang lalu - Setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dua tahun sejak masa berlaku, maka otomatis data kendaraan dihapus dari Samsat.
5 Tahun yang lalu - Pemilik kendaraan wajib memperhatikan masa berlaku STNK yang dimiliki, menjelang akhir tahun 2018. Sanksi yang dikenakan hanya denda,
6 Tahun yang lalu - kendaraan yang tidak dilakukan registrasi ulang selama 2 tahun. akan dihapus dari daftar registrasi dan juga identifikasi kendaraan bermotor.
7 Tahun yang lalu - Pajak STNK mati harus ditilang. Ada aturannya lho.
7 Tahun yang lalu - Pajak STNK yang mati atau sudah tidak diperpanjang lagi bisa ditilang enggak ya?