5 Tahun yang lalu - Pembuatan STNK yang baru juga tidak sulit, karena hanya dengan melengkapi enam syarat berikut ini.
5 Tahun yang lalu - Terlihat seorang pemotor yang tidak terima alias protes karena motornya tidak boleh ngisi bensin Premium.
5 Tahun yang lalu - Video dimulai dari adegan polisi yang sedang memegang STNK direbut ibu muda sambil duduk di atas motor.
5 Tahun yang lalu - Bila masa STNK motor lewat dari 2 tahun terancam jadi barang rongsok dan dikiloin karena data kendaraan akan dihapus.
5 Tahun yang lalu - Mulai tahun ini Korlantas Polri akan memberlakukan aturan penghapusan identitas kendaraan jika STNK mati dua tahun.
5 Tahun yang lalu - Karena secara aturan sudah jelas tertuang dalan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110.
5 Tahun yang lalu - "Kita tinggal menunggu waktunya dan sedang kami persiapkan semuanya," ucap Halim yang dilansir dari Kompas.com belum lama ini.
5 Tahun yang lalu - Bukan cuma enggak pakai helm atau melawan arah, motor juga sering enggak dilengkapi dengan TNKB alias pelat nomor.
5 Tahun yang lalu - Tapi karena berbagai hal, biasanya proses pengiriman pelat nomor motor baru malah lebih lama dari waktu yang ditentukan.
5 Tahun yang lalu - Kepolisian sudah memperingatkan kalau penjual menawarkan lewat sosmed motor yang cuma STNK, berarti itu motor bodong
5 Tahun yang lalu - Puluhan kendaraan bermotor yang diamankan oleh Polres Lumajang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dan sekitarnya.
5 Tahun yang lalu - Tentu hal ini menimbulkan banyak pertanyaan apakah motor itu bisa kena tilang lantaran warna tidak sesuai dengan STNK.
5 Tahun yang lalu - Menurut Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, STNK yang mati selama 2 tahun tidak langsung hangus.
5 Tahun yang lalu - Banyak konsumen yang harus menggadaikan surat-surat yang dimiliki serta beberapa barang untuk membayar biaya makan di warung tersebut.
5 Tahun yang lalu - Setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dua tahun sejak masa berlaku, maka otomatis data kendaraan dihapus dari Samsat.
5 Tahun yang lalu - Setiap pengendara diwajibkan memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di bagian depan dan belakang kendaraannya.
5 Tahun yang lalu - Untuk mendapatkan STNK dan BPKB kendaraan seperti motor harus ada unit motor dan faktur resmi dari dealer.