5 Tahun yang lalu - Mengendalikan motor matic memang lebih sulit dibanding motor berkopling (persneling) saat melewati jalanan menurun.
5 Tahun yang lalu - Padahal pemotor yang nekat nerobos jalur perlintasan rel kereta api bisa dipenjara atau kena denda.
5 Tahun yang lalu - Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250.000.
5 Tahun yang lalu - Tapi biasanya banyak pemotor yang melalaikan keselamatan dengan membawa barang melebihi kapasitas.
5 Tahun yang lalu - Pelarangan oleh pemerintah terkait mudik naik motor itu karena sering terjadi kecelakaan.
5 Tahun yang lalu - Bukan hiasan atau pembatas jalan semata, garis-garis warna putih sepanjang jalan raya memiliki arti penting.
5 Tahun yang lalu - Umumnya, anak-anak di bawah umur sering naik motor tanpa memperhatikan faktor keselamatan.
5 Tahun yang lalu - Bukan hanya naik bus atau kereta, masih banyak masyarakat yang mudik Lebaran menggunakan motor.
5 Tahun yang lalu - Walaupun sudah dihimbau kepolisian jangan mudik naik motor, tapi beberapa masyarakat masih tetap melakukannya.
5 Tahun yang lalu - Agar pengendara tetap bisa aktif dan beraktifitas dengan motor dengan rasa nyaman dan aman.
5 Tahun yang lalu - Hal ini biasanya ditandai dengan habisnya alur kembangan pada ban, alias sudah botak.
5 Tahun yang lalu - Dari data yang ada, sebanyak 6.565 orang yang menjadi korban dari 5.400 kejadian.
5 Tahun yang lalu - Padahal selain kehilangan nyawa, pemotor yang ngebut atau ugal-ugalan di jalan bisa dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 115.
5 Tahun yang lalu - Meski begitu, tak lantas pemotor atau perusahaan diperbolehkan memanfaatkan motor terlalu berlebihan ketika mengangkut barang-barang, tapi harus memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan.
5 Tahun yang lalu - Langganan main contezt di kelas Street Racing (SR), Indra Laksadi- werya punya konsep jitu. Yaitu,mengubah tampilan kuda besi dengan bentuk serba slim.
5 Tahun yang lalu - Setiap pengendara diwajibkan memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di bagian depan dan belakang kendaraannya.
5 Tahun yang lalu - Tapi pemotor juga enggak bisa asal menolong korban kecelakaan yang terkapar di tengah jalan.
5 Tahun yang lalu - Selain itu, trotoar sudah dilengkapi dengan garis kuning khusus untuk pejalan kaki tuna netra.