6 Tahun yang lalu - Tujuan utama pengadaan pelayanan e-tilang ini untuk mempercepat dan mempermudah proses penegakan hukum.
6 Tahun yang lalu - Selalu waspada karena kehajatan jalanan bisa terjadi kapan dan dimana saja.
7 Tahun yang lalu - Akan dicabutnya aturan pelarangan motor melintasi Jl Sudirman dan Jl M.H Thamrin, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan rancangan pengaturan motor.
7 Tahun yang lalu - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan kembali mengizinkan pemotor. Keputusan Anies bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah
7 Tahun yang lalu - Lanjut dia, jika sudah aturan sudah berjalan orang yang melanggar akan dikenakan Pasal 287 tentang pelanggaran terhadap rambu lalu lintas atau denda Rp 500 ribu