2 Tahun yang lalu - Seluruh pemudik wajib mengisi e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi, berlaku untuk perjalanan via darat, laut. dan udara.
2 Tahun yang lalu - Jadi syarat wajib mudik lebaran 2022, buruan isi E-HAC siapkan PeduliLindungi kemudian lakukan ini bro.
2 Tahun yang lalu - Perhatikan syarat mudik lebaran 2022 terbaru, pemudik tetap wajib tes antigen walaupun sudah 2 kali vaksin, buruan diurus.
2 Tahun yang lalu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) persilahkan pemotor jalan mudik Lebaran 2022, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin jelaskan persyaratannya.
2 Tahun yang lalu - Pemerintah memberikan izin mudik Lebaran tahun 2022 ini, apakah yang belum vaksin booster bisa pulang kampung?
2 Tahun yang lalu - Pemerintah kembali memperbolehkan mudik lebaran 2022, pemudik diwajibkan melakukan vaksin booster, begini cara daftarnya