5 Tahun yang lalu - Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran para pengguna kendaraan di jalan.
5 Tahun yang lalu - Setelah beberapa waktu penerapannya, disebutkan penilangan ini efektif menjaring pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
5 Tahun yang lalu - Tilang elektronik diterapkan pada beberapa ruas jalan di ibukota, salah satunya adalah di sekitar simpang Sarinah di Menteng, Jakarta Pusat
5 Tahun yang lalu - Yaitu akan kena E-TLE jika menggunakan telepon genggam sambil berkendara dan melanggar batas kecepatan.
5 Tahun yang lalu - Kamera tersebut, guna menunjang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.
5 Tahun yang lalu - CCTV tersebut telah terpasang di 39 titik di Kota Bekasi dan akan menambah 3 sampai 5 titik CCTV khusus.
5 Tahun yang lalu - Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memburu penunggak pajak kendaraan melalui kamera CCTV tersebut.
5 Tahun yang lalu - Bukti tilang elektronik langsung direkam dan di print di kertas kemudian ditandatangani langsung Kasatlantas Polres Klaten.
5 Tahun yang lalu - Pemblokiran tersebut, karena pelanggar tidak membayar denda tilang elektronik sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
5 Tahun yang lalu - Sekarang hari ini Jumat (18/1/2019) sudah 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) roda dua dan roda empat diblokir.
6 Tahun yang lalu - Pelanggar yang sudah dikirim surat tilang serta diberikan waktu selama 5 hari tapi tidak ada klarifikasi atau konfirmasi kepada petugas, akan diblokir
6 Tahun yang lalu - Per tanggal 1 November 2018 lalu, Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) resmi diterapkan oleh Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas)
6 Tahun yang lalu - Lantas, bagaimana jika mobil kendaraan tersebut sudah berpindah tangan atau balik nama?
6 Tahun yang lalu - Bukan cuma di Jakarta saja yang menggunakan sistem E-TLE. Tapi kota Semarang juga sudah menerapkan sitem tilang ini
6 Tahun yang lalu - Selanjutnya, akan dilanjuti pengiriman surat konfirmasi oleh petugas lengkap dengan foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia, atau e-mail dan nomor ponsel, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.
6 Tahun yang lalu - Edison Siahaan selaku Ketua Presidium ITW menjelaskan kalau hal itu perlu diumumkan demi terwujudnya clean goverment.
6 Tahun yang lalu - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) memang punya efek positif.
6 Tahun yang lalu - Menurut Yusuf, sistem ini menggunakan metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barco