6 Tahun yang lalu - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mengambil keputusan dengan menolak ojek daring sebagai transportasi publik yang legal.
6 Tahun yang lalu - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum.