2 Tahun yang lalu - InI penjelasan pihak Kepolisian terkait Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan dari hitam menjadi putih.
3 Tahun yang lalu - Pelat nomor motor itu ternyata ada 5 warna yang ada di Indonesia, bukan cuma hitam, merah dan kuning yang sering dilihat di jalan raya
5 Tahun yang lalu - Pelat nomor kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan tulisan putih wacananya akan berlatar putih.
5 Tahun yang lalu - Keempat jenis pelat nomor kendaraan itu sah digunakan, oleh mobil atau sepeda motor. Namun, tidak sembarang terkait peruntukannya.
6 Tahun yang lalu - Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan electronic law enforcement (e-lay).
6 Tahun yang lalu - Pelat nomor ini digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor atau TCKB agar kendaraan baru dapat digunakan sebelum pelat nomor
6 Tahun yang lalu - Korlantas Polri tengah merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.
6 Tahun yang lalu - Beredar rencana perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor Baru-baru ini. AKBP Arsal Saban, Media dan Publikasi Korlantas Polri