MOTOR Plus-online.com - Hancur motor dah Honda Spacy milik salah satu anggota Tim Kejaksaan Negeri Surabaya yang sedang menangkap terdakwa kasus korupsi.
Demi menghalang halangi terdakwa kabur, motor honda spacy milik Tim Kejaksaan Negeri Surabaya ini harus rela dilindas oleh mobil terdakwa.
Mobil terdakwa melindas motor honda spacy hingga mobil tidak bisa jalan lagi karena terhalang motor di bawahnya.
Terdakwa yang mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana akhirnya ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.
Baca Juga : Mesin Honda Tiger Jadi Dua Silinder dan Suaranya Persis Moge
Baca Juga : Heboh, Pengendara NMAX Arogan Blokir Jalan, Cuma Institusi Ini yang Berhak Lakukan Pengawalan
Motor petugas Kejaksaan ditabrak mobil yang ditumpangi mantan Ketua DPRD Surabaya (facebook) (TRIBUN MEDAN)
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan itu, terpidana Wisnu Wardhana sempat menabrak motor salah satu petugas kejaksaan.
Aksi penangkapan di Jalan Kenjeran Surabaya pukul 06.30 WIB itu direkam oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dalam video itu terlihat Wisnu bersama seorang pria yang diduga putranya, mengendarai mobil berwarna hitam M 1732 HG.
Petugas sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu keluar dari mobil.
Wisnu yang tidak juga keluar justru menabrak motor yang ditempatkan petugas untuk menghadang laju kendaraan.
Baca Juga : Banyak Yang Belum Tahu, Ini Keunggulan Sokbreker Motor dengan Link