KOMENTAR

Motor Dimodifikasi Ada Sespannya? Boleh, Asal Penuhi Syaratnya
Motor yang dimofikasi diperbolehkan oleh Kementrian Perhubungan. Yang bikin heboh, modifikasinya tergolong ekstrem nih.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER