Berbagai modus pencurian motor (Curanmor) terjadi.
Di Bitung, Sulawesi Utara ada modus pencurian dengan menghipnotis korban.
Kejadian menimpa Reza, warga Kota Bitung Kamis (18/05) sekitar pukul 13.30 WITA.
Korban sedang berada di depan Kantor Pegadaian Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Tiba-tiba pelaku bernama VG menghampiri korban dan langsung menepuk punggungnya sambil mengatakan akan meminjam sepeda motor.
(BACA JUGA Awas Trik Baru Curanmor)
Diduga telah terhipnotis, korbanpun langsung memberikan sepeda motor Yamaha Mio bernopol DB 2329 MG miliknya kepada pelaku.
Setelah beberapa saat, korban tersadar namun pelaku telah kabur menggunakan motor kesayangannya.
Kasus ini terbongkar ketika salah seorang teman korban melihat postingan di media sosial.
Dalam postingan di sebuah group jual beli, pelaku menawarkan sepeda motor milik korban.
Informasi ini lalu disampaikan kepada korban yang diteruskan dengan melapor di Polsek Maesa.
Berkat gerak cepat, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Bitung.
Kapolsek Maesa, Kompol M. Kamidin membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa,” terangnya.
Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR