Kategori kedua dengan keterlambatan 60 menit.
Di kategori ini, penumpang mendapatkan kompensasi air minum dan makanan ringan.
Kategori ketiga dengan keterlambatan 2 jam.
Pada kategori ini, mendapatkan makanan berat plus air minum.
Untuk kategori keempat dengan keterlambatan 3 jam.
Penumpang di kategori ini mendapatkan makanan berat, snack dan minuman.
Jika keterlambatan lebih 4 jam masuk kategori lima.
Di kategori ini penumpang mendapatkan kompensasi uang Rp 300 ribu.
Apabila penerbangan dibatalkan maka masuk kategori 6.
Pada kategori ini, penumpang boleh memilih naik pesawat berikutnya atau tiket dikembalikan sesuai dengan harga pembelian. (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR