Sementara untuk arus balik, AHM menfasilitasi 18 bus untuk pemudik dan 6 truk untuk mengangkut 300 motor pemudik.
Calon pemudik yang ikut program MBBH dapat mendaftarkan dirinya.
Syaratnya melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor Honda saat pendaftaran.
Pemudik yang mengikuti program arus balik wajib menyertakan KTP Jabodetabek.
Setiap pendaftar program MBBH berhak mendapatkan dua kursi bus beserta pengangkutan 1 unit motor pemudik.
General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM Istiyani Susriyati mengatakan peminat program MBBH terus bertambah setiap tahun.
Memasuki tahun ke-12 penyelenggaraanya, AHM tetap berupaya meningkatkan layanan mudik dan balik bareng bagi pengguna motor Honda ke kampung halamannya, baik dalam hal fasilitas yang didapatkan pemudik maupun kemudahan dalam pendaftaran.
“Kami membuka pendaftaran MBBH tahun ini sekitar 1 bulan sebelum penyelengggaraan mudik. Hal ini untuk menjawab aspirasi masyarakat yang ingin mendapat kepastian secepat mungkin untuk dapat berkumpul dengan keluarga tercinta saat hari raya Idul Fitri.,”ujar Istiyani.
Peserta MBBH dikenakan biaya sebesar Rp 150.000. (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR