Netizen yang lain juga mengungkapkan, tempat kejadian ini bukan di dalam tol karena berada di jalur masuk tol Belmera. Tetapi tetap menyayangkan mengapa ibu ini berkendara tidak sesuai kaidah dan melanggar peraturan.
Dari penelusuran Otomania, kasus motor masuk tol Belmera, Sumatera Utara bukan kali ini saja terjadi.
Sudah ada beberapa kasus yang mencatat pelanggaran motor masuk ke tol yang menghubungkan Belawan, Medan dan Tanjung Morawa tersebut.
Sepeda motor dilarang masuk ke dalam tol karena memiliki potensi bahaya yang lebih besar. Motor tidak memiliki jalur terpisah sehingga riskan terjatuh atau kecelakaan karena kendaraan lain.
Seperti yang diatur dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 mengenai lalu lintas, ibu pengendara motor ini dapat terkena pasal berlapis antara lain melanggar rambu dilarang masuk kawasan tol, melawan jalur yang seharusnya serta membonceng melebihi kapasitas.
Artikel ini dipublikasikan Otomania.com dengan judul Ibu-ibu Bonceng Tiga, Lawan Arah dan Masuk Tol
Penulis | : | Otomania.com/Youtube |
Editor | : |
KOMENTAR