"Iya itu enggak mengurai kemacetan, naik ke atas juga enggak mengurai kemacetan. Kita itu bertanggung jawab atas keselamatan mereka yang naik ini," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).
Menurutnya, jika pengendara motor tetap nekat menggunakan jalan layang tersebut hingga terjadi kecelakaan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan bertanggungjawab.
Karena pihaknya sudah mengatur sekaligus melindungi pengendara.
"Kalau enggak selamet gimana? Kalau mereka mau tetep nekat kalau sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Pemerintah kam sifatnya mengatur, sifatnya adalah regulatory, mengatur, terus sekaligus mem-protect, melindungi, tujuannya itu," kata Djarot.
Artikel ini juga dipublikasikan Kompas.com dengan judul Polisi Siap Sita Sepeda Motor Pengendara yang Masuk JLNT Casablanca
KOMENTAR