Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan trotoar hanya untuk pejalan kaki.
Sebagai pelaksanan aturan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi sterilisasi trotoar pada Agustus 2017.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Pemprov akan menggandeng Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, saat ini trotoar masih belum steril dari pengendara motor dan pedagang kaki lima.
(BACA JUGA: Komik Sindiran Pemotor yang Banting Helm Karena Dilarang Lewat Trotoar)
Sebagai contoh, trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pengendara roda dua kerap melintas di jalur yang dikhususkan pejalan kaki tersebut.
Pedagang kaki lima juga masih banyak seliweran di trotoar, sehingga mengganggu pejalan kaki.
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto menerangkan, forum telah dibentuk untuk mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan.
(BACA JUGA: 6 Motor Bekas Favorit Jenis Matic dan Sport, Beserta Harganya)
KOMENTAR