Bagi pelanggar yang masih nekat melanggar lalu lintas hingga tiga kali, SIM akan langsung dicabut.
Dirinya akan segera menyampaikan usulan tersebut ke beberapa pihak terkait.
Di antaranya seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Polda Metro Jaya.
"Harus seperti itu. karena di Negara-negara maju sudah menerapkan hal demikian sehingga menimbulkan efek jera"
Kalau diterapkan sanksi seperti ini, maka kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan terbentuk" tambahnya (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Ryan Tambun |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR