Remaja itu terlihat kebingungan sambil terus menunduk saat polisi menanyai kelengkapan kendaraannya.
Dia mengatakan tak memiliki STNK dan belum memiliki SIM karena masih di bawah umur.
Remaja itu disarankan untuk menghubungi orangtuanya untuk membawa STNK jika tak mau kendaraannya ditahan.
"Iya ini saya telepon," ujar remaja itu.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, penindakan tetap dilakukan terhadap para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan.
Petugas akan memanggil orangtua para remaja itu untuk menandatangani surat perjanjian agar anak-anak itu tak mengulangi hal yang sama.
"Ini kan mereka masih riskan ya, bukan hanya akan membahayakan mereka tapi juga orang lain. Makanya kami amankan kendaraannya dulu dan panggil orangtuanya," ujar Sutimin.
Artikel ini juga sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Gelar Razia Pajak STNK, Polisi Jaring Pengendara di Bawah Umur
KOMENTAR