Setelah dilansir oleh www.motorplus-online.com mengenai rancangan perubahan Kejurnas balap motor, kini giliran rancangan perubahan Kejurnas grasstrack 2018.
Untuk kategori dalam rancangan tercantum kelas wajib dalam Kejurnas.
Kelas wajib tersebut adalah:
1. Bebek 4 Langkah Standar 110cc Pemula
2. Bebek 4 Langkah Standar 125cc Pemula
3. Bebek 4 Langkah Modifikasi 110cc Junior
4. Bebek 4 Langkah Modifikasi 125cc Junior
5. Bebek 4 Langkah Modifikasi 110cc Senior
6. Bebek 4 Langkah Modifikasi 125cc Senior
7. Sport dan Trail Senior
Sedangkan untuk rangka dalam kategori pemula rangka dapat diubah tetapi dudukan tangki harus sesuai dengan bentuk posisi aslinya.
Usia pun terdapat batasannya yaitu untuk Pemula maksimal usia 17 tahun, Junior 18-20 tahun sedangkan senior minimal 21 tahun tidak tercantum batasan maksimal.
(BACA JUGA : 5 Komponen yang Harus Dilindungi Dan Diperkuat untuk Motor Grasstrack dan Adventure)
Untuk usia mulai mendapatkan komentar dari pelaku grasstrack Jawa Barat.
"Di daerah masih banyak usia di atas 17 tahun tapi masuk pemula" jelas salah satu tokoh otomotif yang enggan dicantumkan namanya.
Kemudian untuk pelaksanaan Kejurnas wajib menggunakan transfonder.
Sedangkan untuk perlengkapan keselamatan, pembalap wajib menggunakan protector.
Untuk Region 1 Sumatera dibagi 2 wilayah yaitu untuk Region 1A: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.
Sedangkan untuk Region 1B: Lampung, Babel, Sumsel, Bengkulu dan Jambi.
Kemudian terkait dengan keputusan atau pengumuman pimpinan perlombaan, petugas start, petugas finish dan official lainnya yang disampaikan berdasarkan fakta (statement of fact) adalah tidak dapat diprotes.
Jika pada lomba terjadi suatu hal yang disebabkan oleh masalah teknis pada motor pembalap yang bukan karena disengaja dan tidak menguntungkan dirinya serta tidak membahayakan pembalap lain, misalnya: keausan ban, handle patah, footstep lepas, knalpot patah, cover terlepas, dan lain sebagainya, maka keputusan kepada pembalap atas hal tersebut tidak dapat diprotes.
Penilaian mengenai penerapan atas hal ini adalah kewenangan mutlak Race Direction (pada lomba dengan sistem Race Direction) atau Dewan Juri (pada lomba yang tidak menggunakan Race Direction).
Pembalap akan terkena sanksi diskualifikasi apabila melanggar ketentuan sebagai berikut:
1. Telah dinyatakan lulus dalam pemeriksaan baik yang menyangkut administrasi, medik, pengaman/safety serta teknis motor.
2. Tidak terkena sanksi skorsing.
Nah siap-siap nih untuk tahun 2018, pembalap serta tim bisa mempersiapkan dari sekarang. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR