Operasi serentak terpadu dilaksanakan di beberapa titik untuk wilayah hukum Polres Ciamis pada hari Senin, Selasa dan Rabu (21-23/07).
Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Polri, TNI dan Dishub Kabupaten Ciamis.
Untuk tingkat Polres dilaksanakan di depan kantor Samsat Ciamis.
Sedangkan tiga titik merupakan tingkat Polsek yaitu Cipaku, Cikoneng dan Banjarsari.]
(BACA JUGA : Razia Pajak, Sudah lebih Dari 15 Ribu Kendaraan Yang Terciduk)
"Kami melakukan tindakan penilangan serta pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan," jelas Iptu Indri Yosita Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis.
Menurut Polwan Ramah ini terkait dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) akan diserahkan pada pihak Bapenda.
Operasi terpadu dilaksanakan dari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00.
"Kecelakaan ini dimulai dari pelanggaran lalu lintas maka dari itu kami berupaya untuk menciptakan pengguna kendaraan yang sadar hukum," tegas Iptu Indri.
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Yeyep |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR