Operasi terpadu ini juga melibatkan seksi Propam Polres Ciamis.
"Selain mengawasi berlangsungnya operasi kami juga menindak apabila terdapat pelanggar dari anggota atau penggunaan atribut Polri oleh sipil," jelas Aiptu Adam Daniel yang disampaikan oleh Brigadir Ukon Kurniawan.
Begitupun yang dilakukan oleh TNI yang menindak apabila ada pelanggaran oleh anggota TNI.
Diharapkan dengan adanya operasi terpadu ini menurut Iptu Indri bisa tercipta kondisi Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan pemeriksaan untuk roda dua dengan cara dialihkan arus menuju halaman Samsat Ciamis.
Apabila ada yang lupa untuk melakukan pembayaran pajak bisa langsung dibayarkan.
Namun apabila tidak bisa membayar langsung akan diberikan tenggang waktu selama 14 hari dengan menahan STNK dan diganti dengan surat keterangan atau surat jalan.(www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Yeyep |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR