Operasi serentak terpadu dilaksanakan di beberapa titik untuk wilayah hukum Polres Ciamis pada hari Senin, Selasa dan Rabu (21-23/07).
Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Polri, TNI dan Dishub Kabupaten Ciamis.
Untuk tingkat Polres dilaksanakan di depan kantor Samsat Ciamis.
Sedangkan tiga titik merupakan tingkat Polsek yaitu Cipaku, Cikoneng dan Banjarsari.]
(BACA JUGA : Razia Pajak, Sudah lebih Dari 15 Ribu Kendaraan Yang Terciduk)
"Kami melakukan tindakan penilangan serta pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan," jelas Iptu Indri Yosita Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis.
Menurut Polwan Ramah ini terkait dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) akan diserahkan pada pihak Bapenda.
Operasi terpadu dilaksanakan dari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00.
"Kecelakaan ini dimulai dari pelanggaran lalu lintas maka dari itu kami berupaya untuk menciptakan pengguna kendaraan yang sadar hukum," tegas Iptu Indri.
Operasi terpadu ini juga melibatkan seksi Propam Polres Ciamis.
"Selain mengawasi berlangsungnya operasi kami juga menindak apabila terdapat pelanggar dari anggota atau penggunaan atribut Polri oleh sipil," jelas Aiptu Adam Daniel yang disampaikan oleh Brigadir Ukon Kurniawan.
Begitupun yang dilakukan oleh TNI yang menindak apabila ada pelanggaran oleh anggota TNI.
Diharapkan dengan adanya operasi terpadu ini menurut Iptu Indri bisa tercipta kondisi Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan pemeriksaan untuk roda dua dengan cara dialihkan arus menuju halaman Samsat Ciamis.
Apabila ada yang lupa untuk melakukan pembayaran pajak bisa langsung dibayarkan.
Namun apabila tidak bisa membayar langsung akan diberikan tenggang waktu selama 14 hari dengan menahan STNK dan diganti dengan surat keterangan atau surat jalan.(www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Yeyep |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR