Seminggu terakhir ramai kabar tentang perluasan area larangan motor di Jakarta dan sekitarnya.
Di Jakarta, mulai September nanti sudah mulai diuji coba.
Area perluasan larangan motor ini akan diberlakukan mulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga Bundaran Senayan di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kalau hasil FGD (Focus Group Discussion) ini oke, maka paling lambat September kita ujicobakan. Area Patung Kuda hingga Bundaran Senayan ini sifatnya permanen. Artinya, setiap hari diberlakukan larangan,” ucap Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(BACA JUGA : Netizen Menolak Keras Larangan Motor Melewati Dalam Kota)
Kabar enggak enaknya, area larangan ini juga menyasar kota satelit seperti Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang.
Wacana ini diusulkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Hasil hitung-hitungan BPTJ, perluasan area larangan motor ini bisa mengurangi Rp 21,2 triliun biaya transportasi mulai tahun 2018 hingga 2038.
Selain itu, bisa menekan angka kecelakaan sebanyak 6.573 kejadian setiap tahunnya.
Untuk kota satelit, BPTJ juga sudah keluarkan nama jalan yang bakal jadi area larangan motor.
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Nurul |
Editor | : |
KOMENTAR